STRUKTUR K2JM
STRUKTUR K2JM
1) Menyusun Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI serta SOP.
2) Memastikan keterlaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas.
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas.
4) Melaksanakan pengendalian terhadap pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas.
5) Melaksanakan peningkatan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.